Palang Pintu merupakan tradisi yang menjadi bagian dari upacara pernikahan masyarakat Betawi. Palang pintu menggabungkan seni beladiri dengan seni sastra pantun. Dalam tradisi ini, jawara yang bertindak sebagai perwakilan mempelai laki-laki dan perempuan akan saling menunjukan kemampuan memperagakan gerakan silat dan melontarkan pantun satu sama lain. Setelah menunjukkan beberapa gerakan silat dan saling berbalas pantun, baru rombongan mempelai pria bisa masuk ke area rumah mempelai perempuan untuk melanjutkan prosesi pernikahan.

Tradisi palang pintu menyimbolkan ujian yang harus dilalui mempelai laki-laki untuk meminang pihak perempuan. Jawara dari daerah asal laki-laki harus bisa mengalahkan jawara yang berasal dari daerah tempat tinggal perempuan. Hal ini sesuai dengan pelaksanaannya di mana rombongan mempelai laki-laki harus melewati hadangan tantangan yang diberikan oleh pihak perempuan. Sementara itu, berbalas pantun dimaknai sebagai manifestasi dari diplomasi. Palang Pintu juga berfungsi untuk mendekatan hubungan antarkampung dan antarkeluarga.